Kasus Gagal Ginjal Akut di Sumsel Bertambah Satu Anak dari Banyuasin

Kasus Gagal Ginjal Akut di Sumsel Bertambah Satu Anak dari Banyuasin

Marta Hendry Plt Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSMH Palembang. Foto : Sumeks. co --

PALEMBANG, HARIANMUBA. COM,  - Kasus gagal ginjal akut di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bertambah. Satu anak dari Kabupaten Banyuasin dirujuk ke RSMH Palembang. 

Dengan penambahan ini, kasus gagal ginjal akut di Sumsel menjadi tujuh orang, dua diantaranya meninggal dunia.

"Ya, betul kemarin ada satu penambahan pasien dari Kabupaten Banyuasin," ujar Plt Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang dari RSMH Palembang, Marta Hendry, Selasa 25 Oktober 2022.

Pasien yang dirujuk ke RSMH Palembang tersebut, yakni Nf (10) warga Kelurahan Sterio, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin. Suspect gagal ginjal akut. 

"Iya memang benar, ada pasien suspect Gagal Ginjal Akut, " kata Ari Fauta Direktur RSUD Banyuasin melalui Kabag Tata Usaha Kailani. 

Tapi pasien yang berusia 10 tahun itu telah dirujuk ke RSMH Palembang untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. 

"Sudah di RSMH, senin sore dibawa, " jelasnya. 

Sebelumnya pasien suspect gagal ginjal akut itu dibawa pihak keluarga ke RSUD Banyuasin pada Minggu, 23 Oktober 2022, malam.

Gejalanya ada penurunan output urine, pembengkakan akibat retensi cairan, mual, kelelahan, dan sesak napas.

“Sesuai instruksi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, jika ada suspect gagal ginjal akut diwajibkan atau diharuskan di rawat di rumah sakit type A,” jelas Kailani. 

Lebih lanjut Kailani menambahkan, untuk peredaran obat sirup yang dilarang pemerintah sementara waktu disetop. 

"Kita akan tunggu instruksi pemerintah selanjutnya, " tuturnya. 

Martin, keluarga pasien suspect gagal ginjal akut mengatakan kurang tahu persis gejala yang dialami keluarganya itu. 

"Tapi waktu itu kejang-kejang dan dibawa ke rumah sakit umum daerah Banyuasin, " katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: