Polres Muba Buka Layanan 'Si Jamu'

Polres Muba Buka Layanan 'Si Jamu'

--

SEKAYU,HARIANMUBA.COM, – Polres Musi Banyuasin melalui Satuan Reskrim membuka layanan Polisi Jaga Muba atau disingkat 'Si Jamu'.

"Jadi layanan ini digunakan oleh masyarakat melalui telepon dan aplikasi whatsapp di nomor 081278691116," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH, melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian.  

Layanan Si Jamu Dwi menjelaskan bisa dimanfaatkan untuk memberikan Pelayanan Konsultasi Perkara, kemudian memberikan pelayanan informasi terhadap perkara yang dilaporkan di Polres Muba.  

"Selain itu, juga memberikan layanan cepat dengan mendatangi atas laporan atau aduan masyarakat," urainya.  

Lanjutnya, Si Jamu diharapkan agar pelayanan publik khususnya persoalan hukum bisa dijama masyarakat tanpa berjarak dan bisa diakses kapanpun.

"Semoga Si Jamu bisa lebih memudahkan pelayanan terhadap masyarakat di Muba," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: