Mengejutkan, Oknum DPRD Mura Diduga Tertangkap Kasus Narkoba
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Foto:Maryati/Palpos.id----
LUBUKLINGGAU, HARIANMUBA.COM– Jajaran Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau mengamankan seorang oknum anggota DPRD Musi Rawas.
Oknum berinisal F ini diamankan terkait kasus narkoba.
Oknum anggota DPRD Mura ini diamankan di Jalan Ramayana Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Senin 7 November 2022 sekitar pukul 07.30 WIB.
Namun sejauh ini belum diketahui pasti peran Oknum anggota DPRD ini terkait penyalahgunaan narkoba tersebut, apakah sebagai pemakai atau pengedar.
BACA JUGA:PT Medco E&P Bantu Korban Kebakaran di Desa Petaling
BACA JUGA:Jual Hp COD, Dibayar Pakai Uang Palsu, Terbongkar Saat Setor Tunai ATM
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya penangkapan itu.
Namun Kapolres menegaskan akan menggelar pres rilis, Selasa 8 November 2022.
Sementara informasi penangkapan oknum wakil rakyat itu sudah beredar luas di masyarakat.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Mura, Firdaus Cik Olah saat dihubungi via pesan WhatsApp membenarkan anggota Fraksi Golkar diamankan aparat Polres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Dua Wakil Indonesia Ini Siap Rebut Juara Hylo Open 2022
BACA JUGA:Menang Tipis, Arsenal Permalukan Chelsea di Kandang Sendiri
Namun dia belum bisa berkomentar, dengan alasan menunggu rilis resmi dari Polres Lubuklinggau.
‘’Kita masih menunggu pres rilis dari Polres Lubuklinggau biar valid. Setelah itu baru kito buat tanggapannyo,’’ ujar Firdaus yang juga Ketua DPD Golkar Mura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: