Pelayanan E- KTP di Kecamatan Lais Terganggu Listrik

Tempat perekaman EKTP Kecamatan Lais tidak bisa beroperasi akibat listrik padam--
LAIS,HARIANMUBA.COM– Kegiatan pelayanan adiministrasi kependudukan salah satunya pembuatan E-KTP di Kecamatan Lais terganggu oleh listrik.
Dalam beberapa hari terakhir listrik di Kecamatan Lais sering mengalami pemadaman disaat siang hari.
Imbasnya, menganggu aktifitas masyarakat termasuk juga perekaman e – KTP, pelayanan KK, dan administrasi kependudukan lainnya.
“Kalau sering mati lampu menjadi kacau seluruhnya baik usaha maupun kegiatan yang membutuhkan listrik. Termasuk, juga pelayanan KTP maupun KK di Kecamatan Lais menjadi terganggu,” kata Warga Desa Lais, Abi, kemarin.
BACA JUGA:Buket Uang dan Seribu Bibit Cabai Buat Semarak Pelantikan Kades di Lais
BACA JUGA:Qori dan Qoriah Lais Muba Adu Merdu di Masjid Raya Abdul Kadim
Dengan tidak bisa melakukan pelayanan administrasi kependudukan akibat padam lampu sangat merugikan masyarakat terutama yang jauh dari kantor pemerintah kecamatan.
“Intinya, kasihan bagi masyarakat yang jauh untuk mengurus administrasi kependudukan. Karena, harus jauh – jauh, namun kondisi pelayanan tidak bisa berfungsi akibat lampu mati,”ujarnya
Lebih lanjut dirinya menjelaskan agar pihak PLN untuk memperhatikan jam pemadaman. Sebaliknya, jangan diwaktu yang dibutuhkan masyarakat tiba – tiba harus dipadamkan.
BACA JUGA:PT Hindoli Tetap Berkomitmen Dukung Program Pemerintah Kurangi Angka Stunting
BACA JUGA:Ayo Anak Muba Jangan Takut Bekerja di Luar Negeri
"Apalagi, disaat jam kerja jangan dimatikan listrik. Karena, disaat itu yang dibutuhkan masyarakat. Apalagi, berurusan dengan administrasi kependudukan,”imbuhnya
Ia hanya mengharapkan agar pihak PLN harus benar – benar bijak untuk memberikan pelayanan kepada masyaraka. Jika, ingin melakukan pemadaman diwaktu libur saja sehinga tidak menganggu aktifitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: