Kejaksaan Negeri Muba Berhasil Pulihkan Keuangan Negara, Sebegini Nilainya

--
SEKAYU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin berhasil memulihkan keuangan negara lebih dari Rp 15.930.416.633 Miliar.
Hal itu dilakukan Kejari Muba sejak 27 Juli 2022 lalu atau selama empat bulan.
Demikian diungkapkan Kasi Datun Kejari Kabupaten Musi Banyuasin, kepada harianmuba.com, Senin 30 November 2022.
"Pemulihan keuangan negara tahun 2021 totalnya lebih dari Rp 15.930.416.633 miliar," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Marcos Simare Mare, melalui, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Muba, Julfadli, SH.
Dijelaskanya, untuk pemulihan keuangan pada tahun 2022 ini selama 4 bulan yang dimulai sejak ini, 27 Juli 2022.
"Hal ini dilakukan karena fungsi Datun Jaksa Pengacara Negara (JPN) Musi Banyuasin telah berhasil pengembalian uang negara sebesar 15 miliar selama 4 bulan setelah terbit Surat Kuasa Khusus (SKK)," jelasnya
Tambah Datun, adanya pengembalian uang negara tersebut hendaknya bisa melakukan pencegahan untuk hal-hal yang menghindari korupsi, "Datun fungsi nya bantuan hukum keuangan negara," jelasnya
Bagaimana masih ada beberapa pihak rekanan yang belum ada pengembalian, ia pun menegaskan untuk mengenai hal itu tentunya terus akan dilakukan pemanggilan pada tahap kedua.
"SKK berlaku enam bulan, dan sisa 2 bulan tetap diperpanjang.
Sisanya pada undangan ke dua mendengar pernyataan lagi," tukasnya
Plt Kepala Dinas PU PR Muba, Mirwan Susanto SE MM, mengatakan, pemulihan keuangan negara ini sejak diterbitkannya SKK tertanggal 27 Juli 2022.
"Relatif singkat pemulihan uang negara dengan angka Rp 15 Miliar, ini suatu pencapaian sangat baik sepanjang bekerjasama. Ini dalam rangka percepatan pemulihan keuangan daerah," jelasnya
Masih kata Mirwan, Ini bukan terhenti sampai disini tetap kordinasi dengan kejaksaan negeri. Tetap penagihan, berdasarkan audit BPK RI dapat diselesaikan, dipulihkan ke kas daerah.
"Konteks, pemulihan keuangan negara bukan sesuatu hal yang dinginkan tapi dilakukan. Kedepan akan terus dilakukan pemulihan temuan, ini untuk menuju kualitas dan mutu dan Kedepan berharap tidak ada lagi temuan fisik," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: