Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Pria Ini Diamankan

Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Pria Ini Diamankan

Pelaku pencabulan saat diperiksa penyidik Polres Muba--

SEKAYU,HARIANMUBA.COM - Sodik (42) warga Desa Sidorejo Kecamatan Keluang kemarin 1 Desember 2022 diamankan unit PPA Polres Muba.

Pria ini diduga melakukan Rudapaksa terhadap bocah sebut saja namanya Melati (9) kelas 2 SD.       

Berdasarkan informasi didapatkan, dugaan pencabulan tersebut terjadi Jumat 18 November 2022, sekitar pukul 15.00 WIB, di kediaman pelaku Sodik.         

Dihadapan pihak kepolisian, pelaku Sodiq mengatakan, peristiwa itu berasal saat dirinya melihat korban sedang bermain di teras rumah pada Jumat 24 November 2022 siang.

"Saya lihat dia (korban), tiba-tiba birahi saya naik. Lalu saya tarik dan gendong ke dalam kamar," ujarnya Kamis          

Di dalam kamar itu, sambung Sodiq, dirinya menelentangkan korban di atas ranjang sembari melepas pakaian korban dan dirinya. 

"Lalu saya paksa korban," katanya       

Namun, Karena korban berontak dan berteriak minta keluar, akhirnya Sodiq membuka pintu kamar dan membiarkan korban pergi begitu saja. 

"Itu anak tetangga saya, jaraknya sekitar 60 meter dari rumah. Dia (korban) juga murid ngaji saja," jelasnya     

Saat melakukan perbuatan tercela itu, pelaku Sodiq mengaku dirinya tidak takut sama sekali meski di rumah terdapat istri, mertua dan anak. 

Hal itu didasari nafsu birahi yang sangat kuat. 

"Saat kejadian itu ada mertua di dalam kamar, istri sedang di dapur memasak dan anak saya sedang bermain di teras rumah. Saya tidak tahu kalau lihat anak-anak nafsu suka tak terkendali. Sebelum ini memang ada tiga anak, tapi tidak saya setubuhi, hanya peluk dan cium saja. Semuanya perempuan," katanya.

Seraya menambahkan selama ini dirinya sangat senang menonton film porno. 

Pada akhirnya perbuatan bejat Sodiq itu, dilaporkan oleh keluarga korban ke pihak kepolisian. Sehingga penangkapan terhadap pelaku pun dilakukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: