Tersangka Percobaan Pembunuhan Terhadap Anggota DPRD Muratara Dilimpahkan

Tersangka Percobaan Pembunuhan Terhadap Anggota DPRD Muratara Dilimpahkan

Kedua tersangka penembakan (percobaan pembunuhan) Anggota DPRD Muratara, Firsa H Lakoni, saat diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.-foto: agungperdana linggaupos.co.id---

“Alhamdulillah, sebanyak empat kali dia menembak berkat lindungan Allah SWT, tidak ada yang meletus. Saya tanya, siapa yang mau kalian tembak, mereka pun langsung kabur,” ungkapnya

Kasus penembakan ini pun dilaporkannya ke Polres Muratara pada Rabu 21 September 2022.

Laporan itu diterima petugas Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Nomor lapor : STPL/B-34/IX/2022/SPK.

“Saya melaporkan peristiwa tersebut. Supaya pelaku bisa segera ditangkap,” katanya.

“Saya merasa keselamatan saya terancam. Coba bayangkan apa yang terjadi bila senjata itu meletus,” ungkap mantan Ketua DPD Nasdem Muratara ini, Jumat 23 September 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: