Awal Tahun Depan, 3 Jenis BBM Ini Dilarang Beredar di Indonesia

Awal Tahun Depan, 3 Jenis BBM Ini Dilarang Beredar di Indonesia

3 Jenis BBM Dilarang Dijual Apa Saja? Bagaimana Bahan Bakar Pengganti BBM yang Disebut CNG itu?----

JAKARTA, HARIANMUBA.COM - Dipastikan awal tahun depan tepanya 1 Januari 2023 ada 3 jenis BBM yang dilarang dijual di Indonesia.

Ketiga jenis BBM yang dilarang tersebut adalah yang mengandung kadar oktan dibawah RON 90.

Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 menyebutkan per 1 Januari 2023 3 jenis BBM dilarang beredar di Indonesia.

Ketentuan BBM yang boleh beredar di Indonesia dengan kadar minimal RON 90 sebagaimana diatur dalam Kepmen ESDM Nomor: 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

BBM dengan kadar RON 90 itu dikenal dengan merek Pertalite.

Sedangkan BBM kadar oktan dibawah RON 90 meliputi RON 87, RON 88 dan RON 89.

Sementara itu pemerintah juga mengumumkan tentang bahan bakar pengganti BBM yang disebut CNG.

Bahan bakar pengganti BBM yang digadang lebih murah dan irit dibanding Pertalite.

Bahan Bakar baru pengganti BBM ini diklaim 55 persen lebih irit dibanding Pertalite. Harganya Rp 3 ribu per liter.

Langkah pemerintah menghadirkan bahan bakar baru pengganti BBM karena untuk menekan dampak dari emisi gas buang kendaraan bermotor dengan mengembangkan dari berbagai teknologi.

Setelah melalui kendaraan listrik maka teknologi yang dihadirkan berikutnya adalah bahan bakar alternatif.

Solusinya, muncul bahan bakar baru pengganti BBM 55 persen lebih irit dibanding Pertalite.

Pertamina mengklaim harga pengganti BBM bensin itu Rp 3 ribuan per liter.

Bahan bakar pengganti BBM bensin 3 ribuan per liter tersebut adalah CNG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: