DIPA dan TKDD Muba 2023 Alami Peningkatan
--
SEKAYU, HARIANMUBA.COM, - Penjabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 kepada instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba, di Auditorium Pemkab Muba, Senin (19/12/2022).
Acara ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan TKDD oleh Presiden Republik Indonesia secara simbolis kepada beberapa pimpinan kementrian/lembaga (K/L) maupun secara virtual kepada seluruh pimpinan K/L dan daerah, pada 1 Desember 2022 lalu di Istana Negara Jakarta
Dilanjutkan dengan penyerahan oleh Gubernur Sumsel kepada satuan kerja kementerian/lembaga, perangkat daerah dan bupati/walikota se Sumatera Selatan, pada 9 Desember 2022 di Griya Agung
"Acara ini juga menjadi ajang merefleksikan pelaksanaan anggaran 2022 yang hampir selesai dilaksanakan, serta menyiapkan langkah-langkah perbaikan agar pelaksanaan Anggaran 2023 dapat berjalan lebih baik lagi," ujar Pj Bupati Muba dalam arahannya.
Ia bersyukur penyerahan DIPA dan TKDD TA 2023 di Kabupaten Muba dapat dilaksanakan sebelum tahun berjalan dimulai. Yang membuktikan bahwa telah terjalin kerjasama dan koordinasi baik antara pemerintah Kabupaten Muba dengan KPPN Sekayu.
Untuk tahun anggaran 2023, Kabupaten Muba menerima 21 DIPA yang diperuntukkan bagi 16 Satuan Kerja, dengan total alokasi Anggaran sebesar Rp. 228.184.504.000. Alokasi ini mengalami peningkatan dibandingkan alokasi awal tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp. 195.558.668.000.
Sementara Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2023 Kabupaten Muba mendapatkan alokasi sebesar Rp. 2.650.043.930.000. Alokasi TKDD tersebut juga mengalami peningkatan dibanding alokasi awal tahun 2022 yang sebesar Rp. 2.405.665.665.000 atau meningkat sebesar Rp. 245 milyar, peningkatan itu salah satunya dari alokasi dana bagi hasil (DBH).
"Alokasi DIPA dan TKDD yang mengalami peningkatan ini merupakan kabar gembira bagi Kabupaten Muba yang tentunya dapat keleluasaan fiskal daerah dalam melaksanakan pembangunan," tandasnya.
Untuk mengakselerasi pelaksanaan pembangunan, ia telah mengeluarkan Instruksi Bupati Muba Nomor 403 Tahun 2022 tentang percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2023 yang ditujukan kepada seluruh perangkat daerah.
Isi dari instruksi tersebut diantaranya, segera selesaikan dan umumkan rencana umum pengadaan (RUP) barang dan jasa pemerintah TA 2023 paling lambat 30 Desember 2022, kemudian segera laksanakan pengadaan barang dan jasa (tender) dan tanda tangan kontrak paling lambat 25 April 2023, optimalkan pengadaan barang/jasa melalui katalog lokal, percepat pelaksanaan dan penyelesaian pembangunan, dan meningkatan pengendalian dan pengawasan internal.
"Selain itu tidak menunda proses pencarian keuangan untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran (menghindari penumpukan anggaran pada akhir tahun), dan mempedomani batas akhir pelaksanaan pekerjaan paling lambat 15 Desember 2023," tandasnya.
Sementara itu Kepala KPPN Sekayu Ahmad Fauzi mengatakan, kenaikan alokasi DIPA maupun alokasi transfer ke daerah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengendalikan inflasi, penguatan dan penyempurnaan program perlindungan sosial dan penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran, disamping tetap melanjutkan penguatan reformasi struktural untuk meningkatkan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, dan meningkatkan efisiensi belanja barang non prioritas.
"DIPA Petikan Tahun Anggaran 2023 diserahkan langsung secara simbolis oleh Bapak Pj Bupati kepada 7 KPA Satker K/L yang mewakili dan dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas dalam pengelolaan APBN TA 2023 antara KPPN Sekayu dengan para KPA penerima DIPA. Sedangkan Daftar Alokasi TKDD TA 2023 diserahkan kepada 3 (tiga) OPD pengampu DAK Fisik dan Dana Desa," ungkapnya.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan juga penyerahan penghargaan kepada Dinas Pelaksana Teknis kegiatan DAK Fisik terbaik TA 2022, yang diberikan kepada Disdikbud Muba, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Dinas Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: