Dipicu Pasal Piutang, Warga Banyuasin Ini Tewas Tertembak

Dipicu Pasal Piutang, Warga Banyuasin Ini Tewas Tertembak

--

BANYUASIN,HARIANMUBA.COM- Diduga akibat utang piutang membuat Aryan (40) warga Desa Desa Srijaya Kecamatan Rantau Bayur tewas Kabupaten BANYUASIN tertembak.

Pelakunya adalah Yanto (50), warga Desa Kemang Bejalu Kecamatan Rantau Bayur.

Peristiwa ini terjadi Senin 19 Desember 2022 di Dusun III Desa Srijiya Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin.

Kejadian sendiri bermula ketika pelaku Yanto datang ke rumah korban di Dusun III Desa Srijiya Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin.

BACA JUGA:Berharap Pembangunan Tol Bengkulu Bisa Menyentuh Sampai Ke Lubuk Linggau

"Dari situ terjadilah pertengkaran mulut antara pelaku dengan korban dan saling tantang," jelas Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi'i melalui Kasat Reskrim AKP Hary Dinar.

Tanpa diduga pelaku langsung mencabut pistol dari pinggang dan langsung menembak kepala korban.

"Peluru mengenai kepala bagian kiri dan menyebabkan korban langsung tersungkur ke lantai," ujarnya.

Melihat kejadian itu, korban langsung dilarikan warga ke rumah sakit menggunakan Speedboat. Namun sayang dalam perjalanan nyawa korban tak tertolong lagi.

BACA JUGA:Kabupaten Muba, Satu-satunya di Sumsel, Raih Penghargaan Gerakan Nasional Aksi Bergizi

"Kita sudah melakukan olah TKP, saat ini pelaku masih dalam pengejaran," pungkas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: