Ada 204 Objek Lelang Direbutkan oleh Pengemin, Segini Nilainya

Ada 204 Objek Lelang Direbutkan oleh Pengemin, Segini Nilainya

--

SANGA DESA, HARIANMUBA.COM, - Ratusan nelayan dan pengemin sungai dari berbagai desa serta Kelurahan, Rabu (28/12) berebut objek lelang lebak-lebung dan sungai di wilayah Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin. 

Tercatat sebanyak 204 objek lelang diperebutkan dalam kegiatan lelang yang digelar Desa di Gedung Olahraga Kecamatan Sanga Desa sekira pukul 10.00 WIB tersebut.

Pelaksanaan lelang lebak lebung dan sungai tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 72 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Lelang Lebak-Lebung dan Sungai di Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasi PPDK Kecamatan Sanga Desa Masmawi SSos menjelaskan bahwa terdaoat sedikit perubahan mekanisme lelang pada tahun 2022 dibanding tahun sebelumnya.

"Perubahan di tahun ini yakni penawaran awal dimulai dengan nominal 75% dari harga pemenang tahun lalu, dimana pada aturan sebelumnya itu dimulai pada harga penawaran 50%. Selanjutnya, di tahun ini seluruh hasil lelang lebak-lebung dan sungai itu langsung disetor ke kas desa, tidak seperti tahun lalu yang harus disetor dulu ke Kas Pemkab baru di kembalikan ke Desa," jelasnya.

Ditempat yang sama Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik SH mengharapkan agar seluruh peserta lelang dapat mengikuti kegiatan dengan sportif, supaya pelaksanaan lelang bisa berjalan secara tertib, aman, dan lancar.

"Ikuti lelang dengan sportif, siapa saja penawar tertinggi dia yang jadi pemenangnya. Mudah-mudahan pelaksanaan lelang lebak lebung dan sungai tahun ini bisa berjalan denan tertib, aman, serta lancar seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Camat.

Selanjutnya Hendrik juga berharap agar hasil lelang lebak-lebung dan sungai tahun 2022 bisa meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

"Meski setiap tahun hasil lelang lebak lebung dan sungai cenderung menurun, harapan kita tahun ini hasilnya bisa meningkat. Karena hasil lelang ini nantinya juga akan dipergunakan untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat di masing-masing Desa atau Kelurahan masing-masing," harapnya.

Terakhir Camat juga menghimbau kepada para pemenang lelang supaya dapat mengelola dan menjaga biota air yang ada di sungai, lebak, dan lebung yang mereka kelola.

"Kelola lah sungai dengan baik, sesuai peraturan yang ada. Jangan melakukan tindakan penangkapan ikan secara ilegal seperti menggunakan putas, racun, atau setrum," tukasnya.

Diketahui dalam kegiatan lelang lebak lebung dan sungai di Kecamatan Sanga Desa penawaran objek lelang tertinggi yakni Danau Tanjung Putus Pinang Setandan di Desa Ulak Embacang dengan harga Rp 7,8 juta.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik SH MSi, Sekam Naherunay SH MSi, Kasi PPDK Masmawi SSos, Kapolsek Sanga Desa IPFU Imam Dipsa Maulana STrk MSi diwakili Kanit Binmas IPTU S Hutahean, serta Danramil 401-02/ Babat Toman Kapt Inf Suhartono diwakili Babinsa Serka Suwardiyono. (ren)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: