Lolos Verifikasi Ulang, Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu

Lolos Verifikasi Ulang, Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu

Logo Pertai Ummat----

HARIANMUBA.COM.- Partai peserta pemilu 2024 dipastikan bertambah, itu setelah Partai Ummat resmi menjadi partai politik peserta pemilu 2024.

Partai Ummat lolos setelah mengikuti proses verifikasi ulang di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut  Komisioner KPU Idham Holik Partai Ummat memenuhi syarat di NTT di 19 kabupaten/kota dari syarat minimal 17 wilayah. 

Sementara di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota dari syarat minimal 11 wilayah.

BACA JUGA:Mantan Danjen Kopassus Ditusuk, Berikut Kronologisnya

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Sebar 10 Unit Ambulance dan Mobil Jenazah

"Maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat (sebagai peserta Pemilu 2024)," kata Ketua KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022.

Sebelumnya, pada 14 Desember 2022, KPU telah mengumumkan dan menetapkan 17 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024. Dan partai Ummat tak masuk didalamnya yang lolos.

Ketum Majelis Syura Ummat Amien Rais sebelum tanggal 14 sudah mendengar dan dalam jumpa persnya  mengatakan, partai Ummat  partai yang disingkarkan.

Partai Ummat, atau secara umum disingkat dengan PU adalah partai politik berbasis Islam di Indonesia.

BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Resmi Gabung Klub Sepakbola Arab Al-Nassr, Gajinya Bikin Ngiler

BACA JUGA:Rencana Pembangunan Daerah 2024, Penanganan Dampak Inflasi Menjadi Prioritas Pemkab Muba

Partai ini didirikan seorang politikus senior, H Muhammad Amien Rais. 

Sebagian besar kader Partai Ummat merupakan mantan kader PAN. Partai Ummat telah terdaftar dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 20 Agustus 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: