Penghapusan Honorer Segera Diberlakukan, Bagaimana Nasib Honorer K2?

Penghapusan Honorer Segera Diberlakukan, Bagaimana Nasib Honorer K2?

Pengurus PHK2I Kota Sungai Penuh beraudiensi dengan DPRD.--

JAKARTA, HARIANMUBA.COM -Kebijakan penghapusan Tenaga Honorer yang akan segera diberlakukan membuat para Honorer Kategori-II (K2) yang belum menjadi ASN, mempertanyakan nasib mereka.

 

Koordinator wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyelamatkan mereka.

 

Pasalnya, 11 bulan lagi kebijakan penghapusan honorer akan diberlakukan.

 

Amaden berharap MenPAN-RB Azwar Anas tidak mengabaikan masa pengabdian honorer K2 selama 18 tahun. Waktu yang tidak sedikit untuk membuktikan kesetiaan honorer K2.

BACA JUGA:Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar KH Anwar Zahid di Mulyo Rejo Musi Banyuasin

 

"Selamatkan honorer K2 Pak Azwar Anas. Ini tahun penentuan nasib kami. Berikan kami kebijakan khusus agar seluruh honorer K2 yang tersisa bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK," kata Amaden kepada JPNN.com, Minggu (1/1).

 

Seluruh honorer K2, Amaden juga sangat berharap MenPAN-RB Azwar Anas mengeluarkan kebijakan untuk tenaga teknis administrasi.

 

Pasalnya, tenaga teknis tidak mendapatkan afirmasi selama rekrutmen PPPK 2019, 2021, dan 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: