Spesialis Begal Motor Kota Lubuk Linggau Diamankan Polisi, Sudah 3 Kali Resedivis

Spesialis Begal Motor Kota Lubuk Linggau Diamankan Polisi, Sudah 3 Kali Resedivis

Yogi Begal dan barang bukti yang diamankan di Polres Lubuklinggau. Foto: dokumen/sumeks.co----

BACA JUGA:Curhat Warga Temukan Belatung di Mie Ayam, Videonya Viral di Medos

Berawal korban saat itu mengendarai motor Honda Vario BG 2432 HV, dari membeli amplas di sebuah tempat toko bangunan. Lalu disapa oleh orang tidak dikenal yang meminta kepadanya untuk diantarkan ke arah SMA Xaverius modus mengantarkan kartu ATM. 

Pelaku meminta kepada korbam agar pelaku yang mengendarai mogor milik korban.

Dan korban menyetujuinya. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku berpura-pura menjatuhkan kartu ATM-nya, lalu meminta korban mengambil kartu ATM-nya. Namun Korban tidak mau.

Selanjutnya pelaku memaksa menurunkan korban dengan cara mengangkat ban depan motor. Lalu mendorong korban hingga korban terjatuh. 

Saat pelaku hendak kabur membawa motor miliknya, korban berteriak maling dan warga berusaha menghadang pelaku.

"Pelaku terjatuh dan mengeluarkan pisau, sehingga warga yang mengejar dan menghadang berhenti mengejarnya dan pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan korban dan motor," ungkapnya.

Namun saat kabur, ternyata pelaku meninggalka jejak. 

Sebab di TKP ditemukan satu buah dompet warna cokelat milik pelaku yang jatuh. 

Dompet berisi Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan Pemkot Lubuklinggau aras nama Dede Yogi Saputra.

Selain itu dalam dompet terdapat karyu ATM Bank BRI, kartu ARM Bank BCA dan beberapa kartu identitas lainnya termasuk foto pelaku di dalam dompet. 

Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti. 

"Saat ini Tim Macan sedang melakukan pengembangan terhadap kasus curas dan curat lainnya yang melibatkan tersangka Yogi Petai," jelasnya.

Hasil pengembangan sementara Tim Macan, diketahui tersangka Yogi Petai pernah terlibat dalam perkara curas TKP di Jalan Tapak Lebar III, Kelurahan Sidorejo, Lubuklinggau. Itu dialami korbam M Rifqi Aditama.

"Modus pelaku minta antar ke Jalan Tapak Lebar, setiba di TKP pelaku mengangkat ban depan sepeda motor. Pelalu lalu menyikut korban, menyebabkan korban terjatuh dan pelaku membawa kabur 1 unit motor Honda Beat BG 6801 HAB milik korban," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: