Pasca Dicabutnya PPKM, Ini Aturan Baru Naik Pesawat dan Kereta Api dari Lubuklinggau

Pasca Dicabutnya PPKM, Ini Aturan Baru Naik Pesawat dan Kereta Api dari Lubuklinggau

Bandara Silampari Lubuklinggau sumber: Lubuklinggaupos.co.id--

 

LUBUKLINGGAU, HARIANMUBA.COM - Pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Lubuklinggau, sejumlah aturan perjalanan baik menggunakan Pesawat dari Bandara Silampari maupun Kereta Api dari Stasiun Lubuklinggau juga mengalami penyesuaian.

 

Dinas Kesehatan Lubuklinggau tetap mengingatkan agar warga melakukan vaksinasi. Sebab vaksinasi masih menjadi salah satu syarat berpergian menggunakan transportasi umum baik udara dan darat.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi menjelaskan meski PPKM telah dicabut, namun masyarakat dihimbau tetap waspada Covid-19. 

 

"Dicabutnya aturan PPKM ini artinya kita tidak dibatasi lagi untuk melakukan kegiatan ramai-ramai. Tapi tetap kita rekomendasikan untuk tetap prokes, dan prilaku hidup bersih dan sehat," kata Erwin, Rabu 4 Januari 2023.

 

Dia mengatakan, situasi aturan perjalanan, saat ini tetap aturan lama, misalnya harus sudah divaksin, menggunakan masker dan sebagainya. 

 

"Begitupun apa yang dilakukan Dinkes tetap melakukan vaksinasi covid-19. Baik di puskesmas maupun program vaksin di mall dan di taman olahraga tetap jalan," katanya.

 

Sekarang ini, memang ada tren kasus covid-19 ini sangat turun. Tapi belum bisa dikatakan habis. Belakangan saja ada kasus covid-19 di Lubuklinggau, tapi gejala ringan. Tidak sampai dirawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: