5 Hal Tentang Kecamatan Sanga Desa yang Harus Kamu Tahu

5 Hal Tentang Kecamatan Sanga Desa yang Harus Kamu Tahu

Rumah Pangeran H Anang Sanga Desa--

SANGA DESA, HARIANMUBA.COM - Kecamatan SANGA DESA adalah salahsatu dari 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Pembentukan Kecamatan Sanga Desa sendiri memiliki sejarah yang cukup panjang, dimulai dari sekitar tahun 1740 ketika masih Pemerintahannya masih berbentuk Marga hingga akhirnya berdiri sendiri menjadi Kecamatan setelah dimekarkan dari Kecamatan Babat Toman sekitar tahun 1950an.

 

Kecamatan Sanga Desa memiliki luas wilayah sekitar 317 kilometer persegi, dan terbagi dalam 17 Desa dan 2 Kelurahan. Adapun Desa dan Kelurahan tersebut yakni Desa Air Balui, Panai, Nganti, Jud I, Jud II, Penggage, Ngunang, Ngulak III, Kelurahan Ngulak I (Ibukota Kecamatan), Kelurahan Ngulak, Ngulak II, Terusan, Kemang, Tanjung Raya, Air Itam, Keban I, Keban II, Macang Sakti, dan Ulak Embacang.

 

Dalam artikel ini Harianmuba.com telah merangkum 5 fakta yang penting di ketahui dari Kecamatan Sanga Desa. Apa sajakah 5 hal tersebut:

BACA JUGA:Fakta Unik di Kota Sekayu Yang Hanya Ada di Musim Kemarau

BACA JUGA:Warga Air Sugihan Diharapkan Dukung Program Pemprov Sumsel

 

 

1. Marga Sanga Desa Dibentuk Tahun 1740

Marga Sanga Desa sendiri berdiri pada tahun 1740 Masehi dengan pasirah pertama Depati Syamsudin atau Depati Uding, yang bergelar Pangeran Syamsudin. Depati Syamsudin membangun suatu kawasan marga, dengan menyatukan pedatuan kecil-kecil I di pedalaman.

Dia menaklukkan dengan cara diplomasi atau musyawarah. Bahkan kadang dengan kekuatan perang untuk menyatukan masyarakat yang hidup di pedatuan pedalaman. Masyarakat diajak untuk tinggal dan membangun pemukiman di pinggir Sungai Musi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: