Kapolres Musi Banyuasin : Hentikan Aktifitas Pengeboran Sumur Minyak

Kapolres Musi Banyuasin : Hentikan Aktifitas Pengeboran Sumur Minyak

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK didampingi Kasi Humas AKP Susianto SH--

SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Operasi penutupan tambang sumur minyak Ilegal sudah sering dilakukan, Desember tahun 2022 lalu, tim gabungan telah melakukan penertiban. 

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian dan Kasi Humas AKP Susianto SH mengatakan, dalam rangka kegiatan ungkap kasus kali ini ialah tindak pidana ilegal driling.

"Realis ini peristiwa yang sudah berulang kali dan kami tetap komitmen dan akan tetap melakukan tindakan dan proses hukum," ujarnya.

BACA JUGA:Niat Tembak Burung Pakai Senapan Angin, Pria di Palembang Malah Tewaskan Bocah SMP

BACA JUGA:Jika Sudah Ada Tol, Jarak Tempuh Palembang - Jambi Diprediksi Hanya 3 Jam Saja

Ia pun mengingatkan masyarakat peristiwa ini jangan sampai terulang kembali.

"Kepada masyarakat yang masih melakukan pengeboran sumur baru segera mungkin menghentikan karena berisiko nyawa dan lingkungan," tegasnya 

Siswandi pun menjelaskan, Diminta untuk hentikan aktifitas pengeboran karena sementara waktu menunggu dari pada Pemkab membuat tata kelola yang benar benar memberikan manfaat kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Timnas Indonesia di Tahan Imbang Vietnam 0 - 0, Semifinal Leg Kedua Bakal Lebih Berat?

"Saat ini tim perumus masih berproses dari hasil rumusannya dari akademisi UNSRI. Telah memaparkan hasilnya ke Kapolda Sumatera Selatan, segera mungkin mendorong ke kementrian terkait," imbuhnya (boi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: