Polsek Bayung Lencir Amankan Kawanan Pencuri Ternak

Polsek Bayung Lencir Amankan Kawanan Pencuri Ternak

Kelima pelaku pencurian ternak--

BAYUNG LENCIR,HARIANMUBA.COM,- Jajaran Polsek Bayung Lencir Polres Muba Polda Sumsel berhasil mengamankan kawanan pencuri ternak

Sebanyak 5 orang diciduk dalam peristiwa pencurian ternak milik korban Àgus (50).

Kelima orang tersebut adalah Apdika (29), Dedi Irawan (38), Yudi Kurnadi (23), Sukanto (28), Juprihadi (26).

Semua pelaku yang diamankan tersebut merupakan warga Desa Sindang Marga Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin.

Kapolres Muba AKBP Siswandi Melalui kapolsek Bayung lencir Iptu Deby Apriyanto menerangkan penangkapan berdasarkan laporan korban Agus.

BACA JUGA:Pembangunan Jalan di Desa Musi Banyuasin Ini di Keluhkan, Ada Apa?

BACA JUGA:Menghawatirkan, Jalan Desa Layan Terancam Putus, Sudah di Usulkan Belum Ada Tanggapan

Korban Agus mengaku kehilangan dua ekor sapi miliknya pada Minggu 18 Desember 2022 sekira pukul 09.30 WIB.

Kedua sapi tersebut sebelum kejadian ditambatkan disamping pondok kebun korban di Kebun Kelapa Sawit Dusun 3 Selaro Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin.

"Korban mengetahui kehilangan sapi miliknya pada pukul 09.30 wib siang, ketika itu ia hendak memeriksa sapi miliknya di dikebun dekat pondoknya tapi sudah tidak berada ditempatnya atau sudah hilang," jelas Kapolsek.

Korban sudah berusaha mencari keberadaan sapi miliknya namun tidak ditemukan.

BACA JUGA:Ada Pelaku Keempat dalam Kasus Viral Pemerkosaan Siswi SMA di Lahat? Begini Dugaan Perannya...

BACA JUGA:Pengantin Perempuan Yang di Bawa Kabur Bisa di Pidana, Ini Pasalnya

"Atas kejadian yang dialaminya itu, korban membuat laporan polisi di polsek Bayung lencir, Jelas Deby

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: