Lagi Enak Pesta Sabu, Eh Digrebek, 3 Warga Ini Diamankan

Lagi Enak Pesta Sabu, Eh Digrebek, 3 Warga Ini Diamankan

Ketiga tersangka diamankan pihak berwajib. Foto : sumeks.co--

HARIAMUBA.COM,-  lagi enak-enaknya pesta sabu, tiga warga ini ditangkap pihak berwajib. 

Kejadian penangkapan itu di Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang, sekitar pukul 22.30 WIB (7/1)

Ketiga  warga Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin, yang diamankan yaitu, A Solihin (30), Birmar (43) dan Hendra Sopian (32). 

Kronologis penangkapan ini bermula saat petugas mendapatkan informasi, adanya pesta sabu. 

BACA JUGA:PNS Kantor Kecamatan Ditemukan Gantung Diri di Gedung Walet, Sempat Kirim Pesan ke Anak, Isinya Bikin Pilu..

BACA JUGA:Satu Rumah di Musi Banyuasin Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya

Mendapat laporan itu petugas Reskrim langsung meluncur kelokasi dan melakukan pengecekan. Ternyata informasi itu benar.

Tak ayal ketiganya langsung digelandang ke Mapolsek Plaju. 

"Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan adanya informasi dari masyarakat dan anggota Reskrim langsung melakukan pengecekan, dan benar saat di TKP ada tiga orang sedang menggunakan narkoba," ungkap Kapolsek Plaju AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Husin.

Firmansyah menambahkan, pada saat dilakukan interogasi ketiganya mengaku berproses sebagai sopir pengangkut bahan bakar minyak ilegal. 

Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni, satu unit alat penghisap bong, sisa pakai sabu, dan dua unit mobil pick up Daihatsu Granmax bermuatan dua ton minyak oplosan.

BACA JUGA:Sudah Buat Laporan Polisi, Suami Pengantin Kabur Dengan Mantan Kades Berharap Keadilan di Tegakkan

"Untuk proses hukum pengguna narkoba kami proses di Polsek Plaju, sedangkan untuk perkara BBM-nya kami limpahkan ke Polrestabes Palembang," ujar Firmansyah. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: