Ratusan Kepala Desa Diperiksa Kejari Terkait Dana Covid-19, Bakal Ada Tersangka?
Ilustrasi dana Covid-19 sumber:kabarcirebon.com--
MUARADUA, HARIANMUBA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan melakukan pemeriksaan terhadap ratusan Kepala Desa, terkait penggunaan Dana Desa yang dianggarkan untuk penanggulangan Covid-19.
Tercatat sebanyak 252 Kepala Desa (Kades) dari 19 Kecamatan diwilayah Kabupaten OKU Selatan dipanggil menghadap ke Kejari OKU Selatan.
Sejak beberapa waktu lalu hingga saat ini Kejaksaan Negeri OKU Selatan terus melakukan pemanggilan terhadap para Kades dengan digilir per Kecamatan.
"Ya betul, sejak beberapa waktu lalu hingga saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para Kepala Desa untuk melakukan pemeriksaan terkait penanganan Covid-19," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan Dr. Adi Purnama, SH., MH melalui Kasi Intel Aci Jaya Putra, SH, Selasa (10/1/2023).
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, Ini 7 Manfaat Bawang Putih
Dikatakannya, pemeriksaan para Kepala Desa ini sendiri mengenai anggaran Dana Desa yang dianggarkan untuk penanggulangan Covid-19.
"Yang diperiksakan ini yakni sejak dianggarkannya Dana Desa untuk menanggulangi wabah Covid-19 lalu," ucapnya.
Sejauh ini, terang Aci, pihak Kejari OKU Selatan belum dapat menyampaikan secara pasti akan ada tersangka atau tidaknya, yang pastinya biarkan tim bekerja terlebih dahulu.
BACA JUGA:Kakek 11 Cucu di Musi Banyuasin, Tega Setubuhi Siswi MTs Hingga Berkali-kali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: