Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Bandar Sabu di Betung

Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Bandar Sabu di Betung

Satres Narkoba Polres Banyuasin Sumatera Selatan menangkap Hadi Johan, seorang bandar sabu-sabu di Betung Banyuasin. Foto: Akda/sumeks.co ----

Atas perbuatan tersangka, akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau mati.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: