Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos, Siapkan Data dan Dokumen Ini
--
Untuk KIS PBI yang iurannya ditanggung pemerintah mendapatkan fasilitas pelayanan kelas III dengan total bantuan iuran tiap bulan sebesar Rp 42 ribu.
Sementara, KIS Non PBI bisa memilih kelas pelayanan I-III tergantung kemampuan membayar iuran.
Adapun besaran iuran KIS Non PBI setiap bulannya adalah sebagai berikut.
- Kelas I iurannya sebesar Rp 150 ribu/ orang/ bulan
- Kelas II iurannya sebesar Rp 100 ribu/ orang/ bulan
- Kelas III iurannya sebesar Rp 42 ribu/ orang/ bulan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: