Menteri Inggris Ini Datangi Masjid Al-Agsa, untuk Sholat
Masjid Al-agsa --
YERUSALEM, HARIANMUBA COM, - Kamis kemarin (12/1) Masjid Al-Aqsa kembali kedatangan tamu. Tamu ini bukanlah orang biasa namun seorang menteri.
Luar biasa kedatangan tamu menteri negara Inggris untuk urusan Timur Tengah, Afrika Utara, Asia Selatan, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Tariq Ahmad ini guna menunaikan salat di Masjid Al-Aqsa.
"Suatu kehormatan dan hak istimewa untuk menghabiskan waktu di Masjid Al-Aqsa yang suci pagi ini bersama Direktur Departemen Wakaf Yerusalem Sheikh Azzam al-Khatib," cuit Lord Ahmad di Twitter.
Menteri beragama Islam itu menegaskan "dukungan kuat" Inggris untuk Yordania sebagai pelindung tempat-tempat suci di Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsa.
Inggris juga mendesak perlindungan status quo atas situs-situs suci di Yerusalem, kota suci bagi umat Muslim, Yahudi, dan Kristen.
Status quo memungkinkan umat Islam beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsa. Sementara itu, umat Kristen dan Yahudi juga masih bisa mengunjungi kompleks tersebut untuk perjalanan spiritual.
Lord Ahmad juga mengunjungi Kota Hebron di Tepi Barat pada Kamis dan berkeliling di kota tersebut.
Pada Rabu Lord Ahmad memulai kunjungan resmi pertamanya ke wilayah-wilayah Palestina sejak dilantik menjadi menteri.
Ia bertemu dengan Menteri luar negeri Israel Eli Cohen di Yerusalem Barat pada Rabu sebelum berpindah ke Kota Ramallah di wilayah pendudukan Tepi Barat untuk menemui Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki.
Masjid Al-Aqsa merupakan situs paling suci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang Yahudi menyebut kawasan itu sebagai Bukit Bait Suci (Temple Mount), yang menurut mereka adalah tempat dua kuil Yahudi pada zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, di mana Al Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel pada 1967.
Israel kemudian mencaplok seluruh kota pada 1980, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Artikel ini telah terbit di jpnn.com dengan judul :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: