Bansos Senilai Rp 3.500.000 Bisa Dicairkan Melalui DANA, Simak Cara Mendapatkannya

Ilustrasi aplikasi dana--
4. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
6. Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI atau Polri.
7. Bukan merupakan kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
8. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga yang boleh mendaftar Kartu Prakerja.
9. Pendaftaran akan dilaksanakan secara serentak dan online melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Sebenarnya total bansos tersebut bukan Rp3.500.000 tetapi totalnya Rp4.500.000, sangat menggiurkan tentunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: