Beginilah Modus 2 Pelaku Menggondol 46 iPhone di PIM Mall, Pelaku Ternyata Resedivis

Beginilah Modus 2 Pelaku Menggondol 46 iPhone di PIM Mall, Pelaku Ternyata Resedivis

Tim Unit 1 Subdit 3 Jatantas Ditreskrimum Polda Sumsel menunjukkan barang bukti yang diamankan dari dua tersangka. Foto: edho/sumeks.co----

HARIANMUBA.COM,- Polisi akhirnya mengungkapkan bagaimana aksi dua orang pelaku menggondol 46 buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall.

Kedu pelaku yang mencuri di Toko Digimap Palembang Indah Mall sudah berhasil diamakan.

Keduanya adalah Heri Sugito (46), warga Rangkah 7, Kelurahan Rangkah, Kecamatan tambak Sari, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Serta Hendra Jaya (47), warga Jalan MH Seman, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:Tenaga Kerja Kontrak Ikuti Sosialisasi Digelar BBJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Panwascam Musi Banyuasin Lakukan Perekrutan Pengawas Kelurahan dan Desa

Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sebelumnya melakukan penyelidikan selama 14 hari di Pulau Jawa hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya.

“Dari hasil penyelidikan ditangkap satu pelaku yang berada di Jawa Timur, lalu dikembangkan. Pelaku berikutnya yang ditangkap di Bekasi Jawa Barat,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Senin 16 Januari 2023 kepada awak media.

Terkait modusnya dalam beraksi, Kompol Agus menjelaskan pertama Heri memalsukan barcode karyawan salah satu rumah makan cepat saji yang ada dilantai 1.

Kemudian dimasukkan kedalam hp pelaku untuk bisa masuk ke dalam mall.

BACA JUGA:Info Terbaru, Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Akan Segera Dimulai, Simak Cara Pendaftaran

BACA JUGA:3 Daerah Penyumbang Beras Tertinggi Di Sumatera Selatan, Daerah Mana Saja..

“Lalu yang kedua, pelaku congkel gembok pintu menggunakan linggis dan gunting besi, kemudian mengambil iPhone yang ada di dalam gudang,” katanya.

Karena pelakunya ada dua orang, hasil iPhone yang dicuri dibagi rata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: