Bentrok TKA dan TKI di Smelter PT GNI, Berikut Penjelasan Kapolri

Bentrok TKA dan TKI di Smelter PT GNI, Berikut Penjelasan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo--

HARIANMUBA.COM,- Bentrok maut terjadi antara tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja Indonesia (TKI) terjadi di smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) pada Sabtu 14 Januari 2023 malam.

Akibat bentrokan tersebut dilaporkan memakan korban jiwa sebannyak 2 orang, seorang TKI dan seorang TKA serta kerugian material yang cukup besar. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun angkat bicara, pihaknya telah mengamankan 71 orang terkait bentrokan berdarah di pabrik smelter PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. 

Kapolri juga menegaskan bahwa 17 orang yang terlibat dalam bentrok tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. 

BACA JUGA:Sumatera Selatan Paling Banyak Dilintasi Tol Trans Sumatera, Berikut Tol di Sumsel Penghubung Antar Provinsi

BACA JUGA:Daftar Mobil Yang Boleh 'Minum' BBM Bersubsidi, Cek Harga BBM Kembali Turun Rp 2.150/Liter

"Beberapa pelaku pengrusakan saat ini sudah diamankan. Kurang lebih ada 71 yang telah diamankan, dan 17 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Jenderal Listyo dalam keterangan pers di Jakarta, Senin 16 Januari 2023.

Jenderal Listyo Sigit menjelaskan bahwa Polri bersama TNI telah menerjunkan 548 personel, dan dua satuan setingkat kompi (SSK) Brimob pusat untuk membantu pengamanan seusai bentrokan yang merenggut dua nyawa tersebut. 

Penurunan personel itu menyusul rencana PT GNI kembali beroperasi mulai Selasa 17 Januari 2023 pagi.

Aksi unjuk rasa anarkistis di lokasi industri pengolahan nikel (smelter) PT GNI di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Sulawesi Tengah, terjadi pada Sabtu (14/1) siang sampai malam hari. 

BACA JUGA:Pembangunan Tol Betung-Jambi Segera Dimulai, Ruas Bayung Lencir - Tempino Tahap Pertama Yang Dikerjakan

BACA JUGA:Sempat Alami Kenaikan, Harga Tahu dan Tempe Kini Kembali Stabil

Akibat peristiwa itu, dua orang korban meninggal dunia, yaitu seorang tenaga kerja lokal dan seorang tenaga kerja asing (TKA), serta kerugian material.

Menurut Kapolri, bentrokan di PT GNI dipicu adanya provokasi untuk mogok kerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com