Doorrr! Pelaku Begal Ambulans di Bengkulu Keok Kena Timah Panas Polisi

Pelaku RR naik kursi roda --Linggaupos.co.id
"RR terpaksa kita lakukan tindakan terukur (tembak,red) karena mencoba kabur saat diamankan petugas," sampai Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK didampingi Kanit Pidum, Ipda Andi Gibran STrk dalam press releasenya, Rabu 18 Januari 2023.
BACA JUGA:Pelaksaan Porprov Tahun 2023 Dipercepat, Yuk Intip Persiapan Kabupaten Lahat Sebagai Tuan Rumah
Adapun pelaku ini merupakan pelaku ketiga dalam kasus begal ambulans yang sempat viral dimasa pandemi covid llau.
"Akhirnya pelaku berhasil kami amankan. Sebelumnya sudah ada 2 pelaku yang lebih dulu kami amankan dan saat ini sudah menjalani hukum," jelasnya.
Tampak dalam pers rilis itu, tersangka RR harus naik kursi roda. Sementara kaki kanannya di perban.
Seperti diketahui, adalah aksi begal itu terjadi Sabtu 3 Juli 2021 sekira pukul 01.00 WIB.
Bermula, perawat Indah Permata Sari dan sopir ambulans Lekat Abdul Kunci, dalam perjalanan pulang usai mengantarkan pasien Covid-19 dari Curup ke RS AR Bunda Lubuklinggau.
Mereka mengendarai ambulance PSC 119 BD 9177 KY. Sesampainya di Dusun Gardu ambulans pecah ban.
Selanjutnya Lekat Abdul Kunci menghentikan ambulans di dekat kantor Subsektor Binduriang dengan maksud untuk mengganti ban mobil yang pecah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: