Syarat dan Cara Ajukan Pensiun Dini Bagi ASN, Salahsatunya Harus Ada Persetujuan DPR

Syarat dan Cara Ajukan Pensiun Dini Bagi ASN, Salahsatunya Harus Ada Persetujuan DPR

Terkait pemberlakuan RUU ASN tentang pengangkatan tenaga kontrak dan honorer menjadi PNS tanpa tes, KemenPAN-RB masih menunggu hasil Komisi II DPR RI.----

Prosedur:

 

Menerima berkas usulan pensiun dini;

 

Meneliti berkas usulan pensiun dan kelengkapannya;

 

Entri data PNS yang diusulkan kenaikan pangkatnya dalam SAPK ( Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian);

BACA JUGA:Pelaksaan Porprov Tahun 2023 Dipercepat, Yuk Intip Persiapan Kabupaten Lahat Sebagai Tuan Rumah

Membuat draf surat usulan pensiun;

 

Penandatanganan surat usulan pensiun;

 

Pengusulan pensiun ke Kanreg BKN;

 

Penerimaan SK Pensiun dari Kanreg 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: