Waw, BNNP Sumsel Amankan 115 Kg Sabu, Dikirim Dari Pekanbaru
Barang bukti sabu yang diamankan bnn sumsel--
PALEMBANG,HARIANMUBA.COM - BNN Provinsi Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan angka cukup fantastasis.
Sebanyak 115 Kilogram sabu-sabu berhasil diamankan yang dikirim dari Pekanbaru.
Pengungkapan narkoba oleh BNN Provinsi Sumsel ini terjadi 24 Januari 2023.
Selain mengamankan barang bukti narkoba ratusan kilogram petugas mengamankan satu orang tersangka.
BACA JUGA:Warga Perumnas Talang Kelapa Geger, Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumahnya
Tersangka yang diamankan adalah Nurhasan (46), warga Jalan S Suparman, Lorong Ultra, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Penangkapan ini berawal ketika anggota Bidang Brantas BNNP Sumsel mendapatkan laporan Informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di daerah Palembang-Betung, Km 16 Palembang.
Dari laporan informasi tersebut anggota BNNP SUMSEL yang di pimpin langsung Oleh Plt Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Selatan Kombes Pol Dra Basani R Sagala, MH melakukan penyelidikan.
Akhirnya ditemukan mobil yang diduga merupakan pengendali dan pembawa Narkotika yang berada di pinggir Jalan Raya Palembang-Betung, Km 16.
BACA JUGA:Pemerintah Kecamatan Babat Toman Monev Kegiatan Dana Desa di Desa Toman
Kemudian dilakukan penyelidikan dan pembututan di lapangan dan Laporan informasi tersebut benar adanya.
Sekitar pukul 11.20 WIB dilakukan pembuntutan terhadap seseorang yang mendekati Kendaraan tersebut dimana orang tersebut langsung masuk ke dalam mobil serta mengambil alih kemudi dan langsung meluncur ke arah Kota Palembang.
Tim kemudian melakukan pengejaran dan pencegatan laju kendaraan mobil Avanza nopol BA 1866 KB warna Silver.
Tepat di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Kota Palembang dilakukan penghentian terhadap Kendaraan dan mobil tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: