Edarkan Ekstasi, Pria di Megang Sakti Diamankan Polisi

Edarkan Ekstasi, Pria di Megang Sakti Diamankan Polisi

Warga Desa Muara Megang diamankan karena narkoba -dokumen-linggaupos.co.id--

Barang bukti tersebut ditemukan ditumpukan baju sebelah kamar rumah tersangka.

Guna kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Musi Rawas.

BACA JUGA:Menyedihkan, Satu Keluarga Asal Batam Terlantar Mulai Dari Yogyakarta Hingga Melahirkan di Lubuk Linggau

BACA JUGA:Mentri BUMN Tegaskan Pembangunan Bengkulu - Lubuk Linggau Tetap Dilanjutkan

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Res Narkoba, AKP Herman Junaidi mengaku saat ini tersangka Agus sudah dilakukan penahanan.

Tersangka diproses hukum berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 03 / I /2023/RESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL

“Tersangka masih dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tegas AKP Herman.

Mantan Kapolsek Lais Polres Muba itu menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Musi Rawas menjauhi Narkoba. 

BACA JUGA:Ketua Kwarcab Muba Ajak Kwarran BayLen Dukung Gerakan Tanam Cabai

BACA JUGA:Duet Gubernur HD dan Pj Bupati Apriyadi Meriahkan HUT ke-16 Desa Sido Rejo

Jika melihat adanya aktivitas mencurigakan mengarah ke tindakpidana penyalahgunaan Narkoba, masyarakat diminta melaporkan kepada aparat kepolisian. 

“Jangan segan-segan melapor, apapun bentuk penyalahgunaan Narkoba akan kami tindak tegas,” terang Herman. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: