'Curhat' Musik Remix, Para RT di Musi Banyuasin Minta Surat Tembusan

'Curhat' Musik Remix, Para RT di Musi Banyuasin Minta Surat Tembusan

Program jum' at curhat Polres Muba--

SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Program Jumat Curhat hingga kini terus di jalankan Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kemarin Jumat 27 Januari 2023 di tempat Pusat Jajanan Sekayu (PJS).

Kegiatan itu turut hadir mendampingi Kabag Ops Kompol M. Ali Asri, Kabagren Kompol Arkamil, Kasat Bimmas AKP Nofrizal, Kasat Intel AKP Andi Haryadi.

Selain itu ada juga Kasi Humas AKP Susianto, Lurah Serasan Jaya Feriyanto dan peserta acara sebanyak 40 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, para ketua RT dan warga masyarakat Serasan jaya.

Masyarakat sangat antusias mengikuti acara Jumat curhat, ini terlihat banyaknya masyarakat yang mau menyampaikan keinginan, informasi dan juga keluhan yang perlu ditindaklanjuti polri.

Pembahasan yang muncul pada Jumat curhat ini diantaranya permasalahan minyak ilegal yang mengharapkan untuk dilegalkan.

Selain itu permasalahan balap liar yang meresahkan untuk ditertibkan.

Selanjutnya permasalahan musik remix agar para ketua RT dapat diberi tembusan maklumat larangan musik remix.

Sehingga bisa menyampaikan informasi tersebut ke masyarakatnya, juga keinginan peningkatan patroli oleh polri, yang semuanya dapat dijelaskan dengan gamblang oleh Kapolres Muba.

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH menjelaskan, kegiatan Jumat curhat sudah menjadi kegiatan rutin pada setiap Jumat, 

"Tidak hanya dilakukan oleh Polres tetapi termasuk Polsek jajaran untuk menyerap dan mengetahui keluhan, informasi dan keinginan masyarakat," terang Kapolres 

Masih katanya, selama menjalankan program tersebut, Alhamdulillah respon masyarakat sangat positif dengan adanya kegiatan Jumat curhat ini, 

"Semoga kedepan polri dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi, sehingga situasi yang aman dan kondusif yang kita harapkan dapat tercapai," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: