Panwaslu Kecamatan Sanga Desa Laksanakan Tes Wawancara Terhadap 48 Calon PKD
Proses tes wawancara PKD Sanga Desa--Facebook
SANGA DESA, HARIANMUBA.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sanga Desa, Selasa (31/1/2023) lakukan tes wawancara kepada 48 orang calon Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD).
Kegiatan tes wawancara tersebut dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sanga Desa, mulai Pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Pantauan di lapangan kegiatan tes wawancara berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Bahkan Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin Arsyad, SH.
"Hari ini kita melakukan tes wawancara terhadap calon PKD di wilayah Kecamatan Sanga Desa. Total peserta ada 48 orang dan dibagi dalam dua sesi tes, yakni hari ini dan besok. Dari 48 orang ini akan kita ambil masing-masing 1 orang untuk tiap Kelurahan dan Desa sesuai aturan, artinya nanti total akan ada 19 orang PKD di Kecamatan Sanga Desa ini," jelas Ketua Panwaslu Kecamatan Sanga Desa Sulaiman didampingi anggota Peri Agusti SPd dan Armada, serta Kepala Sekretariat Masmawi SSos.
BACA JUGA:Begini Mekanisme Mendapatkan Darah di Markas PMI Musi Banyuasin, Tidak Dipungut Biaya
BACA JUGA:Alokasi Pupuk Bersubsidi Sumsel Meningkat, Ini Besaranya
Lebih lanjut dirinya berharap agar seluruh PKD yang terpilih nanti bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan Tupoksi yang diamanatkan oleh undang-undang.
"Harapan kami agar orang-orang yang terpilih sebagai PKD nanti bisa menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, tanggungjawab, serta independen. Saya yakin siapa saja yang lulus nanti adalah orang-orang terbaik, dan dapat melakukan pengawasan pemilu secara baik di wilayah kerja masing-masing," tuturnya.
Sementara itu salahsatu peserta Tes Wawancara PKD yakni Rido Damin, asal Desa Ngulak III mengaku sedikit gugup dalam menjawab pertanyaan dari anggota Panwaslu Kecamatan Sanga Desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: