Sedih Sekali, Tersisa 19.013 Guru Lulus PG Tidak Bisa Diangkat PPPK
Ilustrasi guru--Jpnn.com
JAKARTA, HARIANMUBA.COM- Kabar baik bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang ikut tes pada Tahun 2022. Sebab segera dilakukan proses pemberkasan pada 22 Februari 2023.
Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan prosesnya dimulai dengan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP PPPK pada 22 Februari sampai 13 Maret. Untuk pengusulan penetapan NIP PPPK dilaksanakan pada 7 sampai.31 Maret 2023.
"Surat BKN Nomor 36095/B-KS.04.01/SD/K/2022 tertanggal 31 Oktober 2022 bisa menjadi rujukan bagi instansi dalam pelaksanaan PPPK guru, tidak ada yang berubah," kata Satya kepada JPNN.com, Selasa (31/1).
Ketika peserta P1, P2, P3, dan P4 harap-harap cemas menunggu pengumuman pada 2 - 3 Februari, guru lulus passing grade (PG) yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022 nelangsa. Walaupun menyandang status prioritas satu (P1), terdapat 65.954 guru lulus PG belum terakomodir.
BACA JUGA:Tidak Hanya Aniaya Ibu Kandung, Rihansyah Ternyata Juga Menusuk Adik Pakai Patahan Kayu
Nah, pada 2023 yang bisa diakomodir hanya sebesar 46.941. Artinya, masih tersisa 19.013 guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK.
"Teman-teman P1 yang mendapatkan formasi beberapa bulan lagi resmi menjadi PPPK, sedangkan kami nasibnya belum jelas," kata Ketum Forum Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih yang dihubungi JPNN.com secara terpisah.
Lebih lanjut, Heti menyebutkan sebanyak 19.013 guru P1 yang tidak akan terakomodir dalam seleksi PPPK 2023, karena mengajar di mata pelajaran (mapel) yang jumlah gurunya berlebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: