Siap-Siap, 6 Februari 2023 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru, Hasilnya Ada yang Berderai Air Mata
--
SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2022, harap bersiap siap.
Pasalnya, Kemendikbud dan BKN mengumumkan hasil seleksi untuk kategori P1 atau Prioritas 1, P2 atau Prioritas 2, P3 atau Prioritas 3, dan pelamar umum.
Para pelamar bisa mengikut masa sanggah yang dilakukan sejak 4 Februari hingga 6 Februari 2023. Setelah itu akan dilanjutkan dengan masa jawab sanggah akan dilakukan pada 7 Februari hingga 13 Februari 2023.
“Iya memang ada penundaan pengumuman PPPK Guru tahun 2022, yang seharunya diumumkan pada tanggal 2 hingga 3 Februari 2023, namun Kemendikbud dan BKN pusat mengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahun 2022 itu pada 06 Februari 2023,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Musi Banyuasin, Drs Iskandar Syahrianto MH, saat dihubungi HARIANMUBA.COM
BACA JUGA:Pekerja Tiang Kabel Serat Optik PT XL Meninggal, Saat Mengerjakan Tiang di Muara Enim
BACA JUGA:PPK Sungai Lilin Gelar Bimbtek Teknis, Diikuti Oleh Seluruh PPS
Iskandar menjelaskan, penundaan pengumuman yang dilakukan, pihak Kemendikbud dan BKN tengah melakukan Verifikasi terutama terhadap guru Non Satuan Adminitrasi Pangkalan (Sat-Satminkal).
“Karena setelah dinyatakan lulus, guru Non Sat-Minkal ini bukan tempat dimana guru didaftarkan. Terdata ada sekitar 160 orang yang masih perlu dilakukan verifikasi,” jelas Iskandar
Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, bahwa peserta atau guru ikut seleksi PPPK Guru tahun 2022 lalu, diutamakan dari P1 hingga P3 sebanyak 1200.
“Nah hasilnya, dari sebanyak itu, yang dinyatakan lulus sebanyak 857 orang guru. Jumlah ini insyallah semua nya terpnuhi dengan baik,” ungkapnya.
BACA JUGA:Ingat, RSUD Sungai Lilin Mulai Terapkan Parkir Elektronik, Segini Tarifnya
BACA JUGA:Malam Minggu, PJ Bupati Musi Banyuasin Kunjungi Kampung Kuliner Tepian Sungai Musi Sekayu
Peserta bisa melihat pengumuman, insyallah kalau tidak hari Senin 6 Februari 2023, atau pada 7 Februari 2023 di website Kemendikbud dan BKN yang telah disediakan.
“Selanjutnya, bagi Guru non ASN setelah dinyatakan lulus, langsung mengurus kelengkapan adminitrasi dan penetapan NIP,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: