Proyek Pembangunan Dinding Penahan Air di Desa Sukarami di Perpanjang, Kontraktor Dikenakan Denda

Proyek Pembangunan Dinding Penahan Air di Desa Sukarami di Perpanjang, Kontraktor Dikenakan Denda

Pj Bupati Muba saat meninjau Pembangunan infrastruktur dinding penahan air--

SEKAYU, HARIANMUBA.COM, Pembangunan infrastruktur dinding penahan air dibawah jembatan Air Gudang Asap Desa Sukarami Kecamatan Sekayu diperpanjang.

Senin 6 Februari 2023 kemarin proyek tersebut ditinjau langsung oleh PJ Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud. 

Diketahui, proses pengerjaan infrastruktur ini diberikan perpanjangan waktu karena selama proses pengerjaan beberapa waktu lalu terkendala cuaca hujan yang menyebabkan area sekitar banjir sehingga mobilitas material terganggu. 

"Tadi kita lihat progressnya sangat baik usai diberi perpanjangan waktu, pokoknya 10 Februari 2023 ini harus sudah selesai sesuai dengan kesepakatan," tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud. 

Ia menambahkan, pengerjaan tersebut diperpanjang mengacu aturan Perpres dan diberikan sanksi untuk pihak kontraktor di-denda dan pembayaran akan dilakukan di APBD-P Tahun Anggaran 2023.

"Pertimbangannya kalau kita putus kontrak nanti proyek ini malah tidak bermanfaat untuk masyarakat, apalagi selama ini sawah warga tenggelam karena aliran air yang masuk," ungkapnya. 

Lanjutnya, selama ini aliran air membuat sawah warga hingga halaman sekolah area sekitar menjadi banjir.

"Oleh sebab itu pengerjaan infrastruktur ini harus tuntas," ungkapnya. 

Sementara itu, Plt Kadis PUPR Muba Mirwan Susanto mengatakan saat ini dari total 375 meter dinding penahan air dan lantai tinggal 24 meter lagi pengerjaannya. 

"Total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp3,3 Miliar, progress-nya sudah 95 persen," urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: