Kapan Ferdy Sambo Bakal Menghadapi Regu Tembak? Ini Jawabannya

Kapan Ferdy Sambo Bakal Menghadapi Regu Tembak? Ini Jawabannya

Ferdy Sambo memberikan kesaksian untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudhang Lumilu. Foto: doksumeksco --

JAKARTA, HARIANMUBA.COM - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2), dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

 

Kemudian timbul pertanyaan kira-kira kapan vonis mati untuk Ferdy Sambo itu dieksekusi?

 

Sebelum mendapatkan gambaran tentang kapan waktu eksekusi vonis mati Ferdy Sambo, simak ketentuan di Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang terkait dengan hukuman mati.

 

Pasal 10 KUHP:

BACA JUGA:Belum Diaspal, Perbaikan Jalinteng Desa Epil Musi Banyuasin Dikeluhkan

Pidana terdiri atas:

 

a. pidana pokok:

 

1. pidana mati;

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: