Soal Pengumuman PPPK Guru, PJ Bupati Ingatkan Jangan Percaya Rumor Beredar

Soal Pengumuman PPPK Guru, PJ Bupati Ingatkan Jangan Percaya Rumor Beredar

Pj Bupati Muba Apriyadi--

SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Para guru yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2022, saat dihebohkan dengan bisa melihat hasil pengumuman seleksi. 

Menanggapi hal itu Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud), menghimbau kepada para guru jangan percaya rumor yang beredar di tengah masyarakat. 

“Kami mohon kepada para guru, khususnya yang mengikuti seleksi PPPK Guru Tahun 2022 hendaknya tidak percaya dengan rumor beredar di tengah public, yang menyebutkan sudah bisa atau sudah mengetahui hasil pengumuman PPPK Seleski Guru Tahun 2022,” tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Musi Banyuasin, Drs Iskandar Syahrianto MH, saat dihubungi HarianMuba.com, kemarin Minggu (19/02/2023) 

Iskandar menegaskan Kembali, saat ini pemerintah kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin dalam hal ini Diknasbud masih menunggu dari Kemendikbud RI dan BKN. 

BACA JUGA:Hujan Petir, Listrik di Wilayah Muba Timur Ini Kembali Padam, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi Mendarat Darurat, Semua Penumpang Selamat

Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, penundaan pengumuman yang dilakukan, pihak Kemendikbud dan BKN disebabkan tengah melakukan Verifikasi terutama terhadap guru Non Satuan Adminitrasi Pangkalan (Sat-Satminkal). 

“Karena setelah dinyatakan lulus, ada guru Non Sat-Minkal ini bukan tempat dimana guru didaftarkan. Terdata ada sekitar 160 orang yang masih perlu dilakukan verifikasi,” jelas Iskandar

Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, bahwa peserta atau guru ikut seleksi PPPK Guru tahun 2022 lalu, diutamakan dari P1 hingga P3 sebanyak 1200. 

“Nah hasilnya, dari sebanyak itu, insyallah semua nya terpenuhi dengan baik, semoga pengumuman tidak lama lagi pada akhir Februari 2023 ini sehingga guru merasa lega,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kebakaran Sumur Minyak Ilegall di Desa Keban 1, Infonya Satu Orang Meninggal

BACA JUGA:Dinas Perhubungan Palembang Segera Perbaiki Rumah Rakit Yang Ditabrak Kapal Segentar Alam

Iskandar Kembali menegaskan, bahwa Pak PJ Bupati Musi Banyuasin, H Apriyadi MSi sudah berkirim surat ke Kemendikbud dan BKN pusat, agar bisa menerapkan berbasis domisili. 

“Kita tunggu saja hasilnya, dan sekali lagi kami ingatkan jangan percaya dengan rumor yang beredar, karena banyak orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen situasi seperti ini dengan beradlih bisa mengurus ke Diknasbud,” tukasnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: