Pendamping PKH Musi Banyuasin Terima Kendaraan Operasional Dari Pj Bupati H Apriyadi
Sdm pkh terima motor dinas dari Bupati Musi Banyuasin --Istimewa
SEKAYU, HARIANMUBA.COM - Dukungan Pj Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi terhadap program-program pengentasan kemiskinan, seakan tidak pernah putus.
Hal itu salahsatunya dibuktikan dengan pemberian sebanyak 3 unit sepeda motor kepada Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Musi Banyuasin sebagai kendaraan operasional lapangan.
Penyerahan Sepeda Motor tersebut dilakukan langsung oleh Pj Bupati Apriyadi, Senin (20/2/2023), dalam kegiatan Silaturahmi Pj Bupati Musi Banyuasin bersama SDM PKH di eks Gedung KPU yang saat ini digunakan sebagai Kantor Dinas Sosial.
BACA JUGA:Waspada, Jalintim di Wilayah Musi Banyuasin Ini Rusak Berat, Arus Lalu Lintas Bisa Lumpuh
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin Drs H M Thabrani Rizki didampingi seluruh Kabid dan Kasi, Plt Ketua DPC LVRI Kabupaten Musi Banyuasin M Romli Sayuti, Koordinator Kabupaten PKH Musi Banyuasin Arnilia SKM beserta seluruh Pendamping PKH.
Dalam laporannya Arni menjelaskan bahwa pada tahun 2023 jumlah KPM PKH di Kabupaten Musi Banyuasin mencapai 19.744 KPM, dengan jumlah pendamping sebanyak 67 orang.
"Alhamdulillah diawal tahun ini PKH Kabupaten Musi Banyuasin menerima bantuan kendaraan operasional berupa 3 unit sepeda motor, untuk itu saya ucapkan terimakasih banyak kepada pak Pj Bupati Musi Banyuasin yang telah menepati janjinya. Harapan kami kepada Bapak Pj Bupati agar ke depan juga bisa mengabulkan permintaan kami mengenai penambahan Kendaraan Dinas, BOP, Seragam, serta alat kerja seperti Tablet atau Laptop," ujar Korkab.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin Drs H M Thabrani Rizki menuturkan bahwa dirinya akan berusaha mendorong usulan-usulan dari PKH agar terealisasi.
BACA JUGA:Musi Banyuasin Diguyur Hujan, Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini Senin 20 Februari 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: