Pj Bupati Muba Sambut Entry Meeting Tim BPK RI Sumsel

Pj Bupati Muba Sambut Entry Meeting Tim BPK RI Sumsel

--

SEKAYU, - Pj Bupati Muba H Apriyadi beserta jajarannya menyambut hangat kehadiran Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Terkait Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Bupati Muba, Senin (20/2/2023).

Tim pemeriksa yang terdiri atas enam orang personel tersebut akan melaksanakan tugasnya selama 30 hari di Kabupaten Muba.

Menurut keterangan Ketua Tim BPK Sumsel Redi Ariansyah, tim pemeriksa LKPD tersebut akan bertugas memeriksa di Muba hingga tanggal 21 Maret 2023.

Ketua tim BPK Sumsel Redi Ariansyah dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas sambutan baik dari Jajaran Pemkab Muba, khususnya Pj Bupati Muba H Apriyadi yang sangat support mendukung BPK dalam melaksanakan tugasnya.

Ia juga berharap Peran aktif dari kepala OPD terkait dengan keterangan atau penyajian data yang dibutuhkan.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri, jadi kami butuh komunikasi baik dari bapak ibu semuanya. Harapan kami Muba Kembali meraih WTP dan kedepannya akan lebih baik lagi,"tandasnya.

Sementara Pj Bupati Muba H Apriyadi dalam arahannya minta kepala OPD untuk terus koordinasi dan kooperatif penyajian kelengkapan data yang diminta oleh tim BPK Sumsel.

Karena ini salah satu tahap penting dalam pemeriksaan yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pemeriksaan. 

Apriyadi juga menegaskan, kepada OPD untuk melaksanakan semua program dengan patuh dan taat dengan aturan, karena lanjutnya, kita tidak lagi bicara tentang kuantitas tapi kita sudah harus bicara kualitas.

"Saya minta kepada kawan-kawan kepala OPD, pertama tidak meninggalkan tempat kecuali atas izin sudah lapor ke Pak Sekda dan konfirmasi dulu sebelum DL ke kawan-kawan BPK. Sekali lagi Saya tegaskan disini kepada kepala dinas agar kooperatif dalam menyajikan data yang diminta oleh tim BPK. Diharapkan Muba akan kembali meraih WTP," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: