Jadi Kurir Sabu 5 Kg, AKBP Doddy Prawiranegara Mengaku Terpaksa dan Takut Pada Atasan
Akbp doddy prawiranegara--Sumeks.co
Rencananya sabu-sabu tersebut akan dijual di wilayah Jakarta. Saat menerima perintah itu, Doddy mengaku tidak ingin menjalani tugas tersebut.
BACA JUGA:Herman Deru Ajak Warga Lubuklinggau Gaspoll Ubah Mindset Wujudkan Kemandirian Pangan
Namun, karena yang memberi instruksi langsung adalah Kapolda, Doddy pun mau tidak mau melaksanakan perintah itu.
"Sejak awal saya tidak interest dengan hal ini, supaya beliau itu tidak kecewa, tidak marah, sehingga biar ini berjalan," kata dia.
Kini, setelah Teddy dan Doddy sudah berstatus terdakwa di depan hakim, Doddy mengaku tidak akan takut lagi.
"Kalau sekarang saya enggak takut, saya ungkap yang sebenarnya," kata dia.
BACA JUGA:Herman Deru Gencar Dorong Warga NU Sumsel Menjadi Lebih Produktif
Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar narkoba sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: