Penipuan Berkedok Kerja Sama Proyek, Warga Muara Enim Menderita Kerugian 500 Juta

Penipuan Berkedok Kerja Sama Proyek, Warga Muara Enim Menderita Kerugian 500 Juta

Usman menunjukkan foto saat klien nya melapor ke SPKT Polsek Prabumulih Timur dan LP. Foto: Dian/sumeks.co----

Diceritakan Usman, adapun modus penipuannya, berawal dari oknum notaris inisial CW yang merupakan istri pelaku bekerjasama dalam pembuatan AJB (Akte Jual Beli) perumahan dengan kliennya. 

"Disanalah CW meyakinkan korban, kalau suaminya mempunyai proyek di Sumsel dan perlu modal. Dan CW mengajak klien nya untuk kerjasama memberikan modal," terangnya.

BACA JUGA:TV Sering Disambar Petir, Warga Kelurahan Lilin Jaya Keluhkan Keberadaan BTS

BACA JUGA:Jelang Bulan Suci Ramadhan, Harga Ayam Potong di Kecamatan Sanga Desa Masih Normal

Karena tergiur tawaran CW, kliennya melakukan penyetoran sebanyak dua tahap. Namun sebelum uang disetorkan, kliennya meminta pertanggungjawaban kepada CW dan CW yang bertanggungjawab karena tersangka adalah suaminya. 

Sebelum penyetoran, juga dibuat kesepakatan kerjasama di salah satu kantor notaris namun sampai saat ini surat kontrak kerjasama tak kunjung diperlihatkan pelaku.

Dijelaskan Usman, pelaku mengajak kerjasama dengan bentuk korban memodali pelaku dengan sistem berbagi keuntungan dengan perjanjian yang ada. Adapun proyek yang dijanjikan berada di OKI sebanyak empat item. 

"Polsek Prabumulih Timur sudah klarifikasi ke lapangan ternyata tidak ada proyek tersebut," imbuhnya.

BACA JUGA:Sinyal Internet di Sungai Lilin Masih Jadi Kendala, Listrik Mati Sinyal Langsung Menghilang

BACA JUGA:Super Lengkap! Bank Mandiri Sematkan Fitur Pemesanan SBN Ritel di Livin’ by Mandiri

Dikatakannya, peristiwa perjanjian tersebut terjadi di tahun 2021 dengan beberapa perjanjian lalu dimundurkan lagi karena ada upaya kekeluargaan dimana sesuai perjanjian akan dibayarkan paling lambat 29 Maret 2022 namun sampai sekarang tak kunjung dibayarkan dan korban pun melaporkan kejadiannya ke Polsek Prabumulih Timur.

"Perkembangan sekarang di Polsek Prabumulih Timur mereka bersama Buser sudah beberapa kali menyergap rumah pelaku di Prabumulih dan Palembang namun tidak ditemukan. Untuk itu kami minta istri pelaku ikut ditangkap," harapnya.

Dalam kasus ini, kata dia. Diduga kuat istri pelaku CW seorang oknum notaris di Prabumulih mempunyai keterlibatan dan minta pihak Polres Prabumulih untuk menangkapnya. 

"Karena klien kami tidak kenal dengan tersangka namun CW ini yang membujuk klien kami dan menurut kami dia sangat berperan dalam masalah ini," tukasnya.

BACA JUGA:Atlet Berkuda 3D Stable Sumsel Dulang Prestasi Diajang Equestrian Solidarity Challenge 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: