Anda Harus Tahu! Berikut Hukum dan Sunnah Makan Sahur

Anda Harus Tahu! Berikut Hukum dan Sunnah Makan Sahur

Ilustrasi sahur--Gurusiana.com

HARIANMUBA.COM - Pelaksanaan ibadah puasa 144 hijriah tinggal menghitung hari lagi. Kegiatan puasa setiap harinya biasanya diawali dengan makan sahur.

 

Namun sudah tahukah anda hukum dan Sunnah apa saja yang terdapat pada kegiatan makan sahur?

 

Sebelum melaksanakan puasa, biasanya diawali dengan makan sahur. Namun makan sahur hukumnya sunnah muakkadah.

 

Tidak diwajibkan dan bukan syarat sahnya puasa. Tetapi hendaknya orang yang ingin berpuasa pada siang hari makan sahur.

BACA JUGA:Sasar Penggemar Golf, Bank Mandiri Kenalkan Kartu Kredit Khusus Pegolf

Ulama mengatakan bahwa makan sahur hukumnya sunnah muakkadah, yaitu sangat ditekankan.

 

Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

 

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: