Menyedihkan, Oknum Guru PNS di Ogan Ilir Nekad Nyolong dan Jual Tab Milik Sekolah, Ini Alasannya
![Menyedihkan, Oknum Guru PNS di Ogan Ilir Nekad Nyolong dan Jual Tab Milik Sekolah, Ini Alasannya](https://harianmuba.disway.id/upload/654894e11465b90e62f04ae73b75cb65.jpg)
Barang bukti yang diamankan polisi--
HARIANMUBA.COM,- Menyedihkan seorang guru yang sudah berstatus PNS di SMA N 1 Tanjung Batu Ogan Ilir nekad mencuri 88 unit Samsung Galaxy Tab A milik inventaris sekolah.
Oknum guru tersebut berinisial FB (39) warga Jl Sayid Makdum, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten OI.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika pihak sekolah memeriksa lemari penyimpanan Tab inventaris di ruang laboratorium TIK sekolah, Selasa (31/1).
“Saksi melihat kardus penyimpanan Tab sudah terbuka, isinya kosong,” ungkap Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna.
BACA JUGA:3 Gunung Paling Mistis di Pulau Sumatera, Salah Satunya di Sumsel
BACA JUGA:Sebelum Terbakar di Jembatan Musi IV Palembang, Terdengar Suara Keras Dari Mesin Toyota Avanza
Temuan itu, diberitahukan Nur Aini ke petugas sekolah lainnya, Abi Abdillah. Mereka lalu melakukan penghitungan ulang jumlah Tab, dari sebelumnya berjumlah 150 unit.
“Setelah dihitung, ternyata hilang sebanyak 88 unit,” tambah Sondi.
Baru kedua saksi, melapor ke kepala SMAN 1 Tanjung Batu, Yarman. Kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Batu, dengan LP/B/04/III/2023/Sumsel/Res OI/Sek TGB.
"Kami kemudian melakukan Olah TKP, dan penyelidikan,” sambung Sondi, didampingi Kanit Reskrim Ipda Marzuki SH.
BACA JUGA:Pelajar SMA Sederajat Harus Ingat, Hari Ini Pendaftaran SNBT Dimulai, Berikut Tahapannya
BACA JUGA:Oknum Anggota Polres Lahan di Tahan Propam Polda Sumsel, Ini Kasusnya
Dari petunjuk yang didapat dari beberapa minggu penyelidikan, terduga pelakunya mengarah ke arah orang dalam. Ketika dilakukan penangkapan Senin (20/3), dia pun mengakui perbuatannya.
“Diakuinya diambil bertahap selama lima bulan, dari Agustus-Desember 2022,” beber Sondi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: