Aksi Oknum Guru PNS di Ogan Ilir Nyolong Tab Sekolah Jadi Sorotan Publik

Aksi Oknum Guru PNS di Ogan Ilir Nyolong Tab Sekolah Jadi Sorotan Publik

Tab yang dicuri oknum guru pns--

HARIANMUBA.COM,- Aksi oknum guru PNS di Ogan Ilir nyolong dan jual tab milik sekolah jadi sorotan publik.

Dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir benar-benar tercoreng akhir-akhir ini.

Hal itu dikarenakan adanya 2 kasus pencurian yang dilakukan oknum guru di kabupaten Ogan Ilir.

Kasus pertama, pada 22 Maret 2023, seorang oknum guru mencuri penutup air di lokasi proyek jalan tol simpang Indralaya-Prabumulih.

BACA JUGA:Kasihan, Pengusaha Tenda dan Catering Tertipu Pesanan Fiktif

BACA JUGA:Kelabui Petugas, Mama Muda di Muratara Simpan Sabu Dalam Bra

Kasus kedua, seorang oknum guru wanita mencuri 88 unit tablet, yang dilakukan bertahap selama 5 bulan di tahun 2022 lalu. 

Kasusnya baru terungkap pada 20 Maret 2023.

Apa yang sedang terjadi, bagaimana bisa seorang guru yang seharusnya mendidik siswanya dengan baik, malah harus berurusan dengan hukum? 

Motif ekonomi tentu mencuat dalam kasus ini. Namun salah seorang guru adalah PNS? Apakah gaji PNS tak cukup?

BACA JUGA:Mayat Berjenis Kelamin Perempuan Ditemukan Warga Musi Rawas Mengambang di Sungai Musi

BACA JUGA:Tragis, Bocah 10 Tahun di Tebing Tinggi Meninggal Terseret Aliran Sungai Musi

Tentu ini menjadi motif yang menjadi kewenangan penuh polisi untuk mengungkapnya.

Dihadapan polisi, FB, guru SMA 1 Tanjung Batu yang diamankan Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu mengaku bahwa uang hasil penjualan 88 unit Samsung Galaxy Tab A dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: