Siap-Siap, PNS dan Pensiunan Bakal Terima THR, Berikut Prediksi Waktunya
Ilustrasi--
Kemudian, perlu kamu ketahui pula regulasi pasal 21 telah mengatur perihal pencairan bonus ini.
Dalam pasal tersebut para pegawai negeri sipil berhak mendapatkan bonus tersebut paling lambat 13 hari kerja sebelum tanggal hari raya.
Adapun pihak PT Taspen dan PT Asabri akan menjadi pihak yang menjadi penyampai tagihan pembayaran bonus tersebut.
Setidaknya kamu para pegawai negeri bakal segera mendapatkan bonus tersebut pada awal bulan April sekarang.
BACA JUGA:Jalan-Jalan Bareng Cucu, Pj Bupati Apriyadi Berburu Kuliner di Pinggir Sungai Musi
Pasalnya, pemerintah telah menetapkan bahwa Hari Raya Lebaran sekarang jatuh pada 19 April 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: