Muba Siap Luncurkan CSIRT, Tim Tanggap Insiden Siber

Muba Siap Luncurkan CSIRT, Tim Tanggap Insiden Siber

--

HARIANMUBA.COM,- Pemkab Muba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin (Dinkominfo Muba) mengikuti rapat penting yg dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara melalui Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia. 

Kegiatan Rapat Koordinasi Awal Persiapan Pembentukan CSIRT Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023, diruang virtual room Dinkominfo Muba, Selasa,28/3.

Mewakili BSSN pusat, ibu Marcelina Tri Nasiti Widayatmi, S. Sos, M. Si (han) 

Sandiman Madya pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah memimpin rapat ini, dihadiri kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan H Achmad Rizwan, SSTP, MM. dan 11 kabupaten kota se-sumsel.

BACA JUGA:PJ Bupati H Apriyadi Gerilya, Tuntaskan Desa Belum Dialiri Listrik di Muba

BACA JUGA:Perkuat Kontribusi Bagi Masyarakat dan Negara, BSI Salurkan Zakat Lebih Dari Rp 173 Miliar

Herryandi Sinulingga selaku kepala Dinkominfo Muba menyampaikan menyambut baik persiapan ini.

Ia mengaku sudah awal jauh jauh hari pihaknya sangat siap dalam peluncuran MubaKab-CSIRT ini.

Perangkat ini nantinya untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan berbasis siber di Lingkungan kita khususnya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

"Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak. 

BACA JUGA:Kecelakaan Tol Palembang - Lampung, 2 Bus AKAP Tabrak Fuso, 1 Korban Meninggal

BACA JUGA:Manfaatkan Momen Ramadhan, Pemdes Berlian Makmur Sungai Lilin Bagikan Ratusan Takjil

Salah satu inovasinya adalah dengan membentuk CSIRT guna menjamin keamanan ruang siber, sistem dan informasi nasional, serta melindungi seluruh rakyat, tumpah darah, dan nilai-nilai kehidupan bangsa. Dengan baik, dan tentu semuanya adalah untuk efektifitas dan efisiensi pemerintahan yang pada akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat Muba yang kita cintai ini," pungkas Sinulingga.

Marcelina Tri Nasiti Widayatmi, selaku Sandiman Madya pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah memberikan arahan tentang kelengkapan dokumen, prosedur dan mekanisme serta juklak juknis dalam identifikasi pembentukan CSIRT secara hati hati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: