Terbaru! Satu dari Dua Mobil Truk Tangki Kasus Gudang Solar Oplosan Ogan Ilir Diakui Milik PT MPTM

Terbaru! Satu dari Dua Mobil Truk Tangki Kasus Gudang Solar Oplosan Ogan Ilir Diakui Milik PT MPTM

Kapolda Sumsel Tinjau Gudang Solar Oplosan--Sumeks.co

Tempat penampungan dan pengoplosan solar illegal itu, milik Ujang, warga Desa Lorok. Ada dua gudang, yang digerebek Subdit IV/Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis malam (30/3) hingga Jumat dini hari (31/3).

 

Sebanyak 291,1 ton solar oplosan disita. Lima orang sebagai tersangka ditangkap. Mereka Arjan alias Ujang sebagai pemilik gudang sekaligus pengoplos solar.  (kms/dik)

 

Berita ini sudah tayang di sumeks.co dengan judul : Update Kasus Oplos Minyak Solar di Ogan Ilir, Satu Mobil Truk Tangki Diakui Milik PT MPTM Tapi Sopirnya Kabur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: