Terbaru! Satu dari Dua Mobil Truk Tangki Kasus Gudang Solar Oplosan Ogan Ilir Diakui Milik PT MPTM

Kapolda Sumsel Tinjau Gudang Solar Oplosan--Sumeks.co
Tempat penampungan dan pengoplosan solar illegal itu, milik Ujang, warga Desa Lorok. Ada dua gudang, yang digerebek Subdit IV/Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis malam (30/3) hingga Jumat dini hari (31/3).
Sebanyak 291,1 ton solar oplosan disita. Lima orang sebagai tersangka ditangkap. Mereka Arjan alias Ujang sebagai pemilik gudang sekaligus pengoplos solar. (kms/dik)
Berita ini sudah tayang di sumeks.co dengan judul : Update Kasus Oplos Minyak Solar di Ogan Ilir, Satu Mobil Truk Tangki Diakui Milik PT MPTM Tapi Sopirnya Kabur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: