Pasangan Muda-Mudi Ini Terjaring Razia, Saat di Penginapan di Kota Sekayu

Pasangan Muda-Mudi Ini Terjaring Razia, Saat di Penginapan di Kota Sekayu

Razia cipkon yang digelar Polres Muba--

HARIANMUBA.COM,- Pasangan Muda Mudi mudi ini terjaring razia cipta kondisi yang dilaksanakan jajaran reskrim Polsek Sekayu.

Pasangan berinisial RS (24) dan SRM (22) keduanya warga Salah satu kecamatan ini terjaring razia ketika disalah satu penginapan di kota Sekayu.

Razia tersebut berlangsung Senin 10 April 2023 mulai dari pukul 20.30 wib sampai pukul 24.00 wib.

Sebanyak 15 personil polres Muba dipimpin oleh Kanit PPA sat Reskrim polres Muba Iptu Susilo SH.

BACA JUGA:PJ Bupati Gelar Silaturahmi Dengan Relawan Kesejahteraan Sosial di Muba, Ini Pesannya

BACA JUGA:Kabar Baik Bagi Pemudik, Ruas Tol Trans Sumatera Ini Bakal Ada Diskon

Razia ini dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terkhusus umat muslim dalam menjalankan ibadah puasanya dibulan suci ramadhan ini.

Sasaran razia adalah tempat-tempat hiburan, hotel dan penginapan diseputaran kota sekayu.

Dari kegiatan razia tersebut di salah satu penginapan ditemukan pasangan ini.

Selanjutnya pasangan tersebut dibawa ke polres Muba dan dipanggil orang tua masing-masing untuk segera menikahkan pasangan tersebut.

BACA JUGA:Konfercab Rampung, H Muhammad Jazuli Kembali Pimpin NU Musi Banyuasin

BACA JUGA:Mengejutkan, Mantan Kades di Lubuk Linggau Terlibat Komplotan Curanmor, Berhasil Kabur Saat Penggerebekan

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH membenarkan akan adanya kegiatan razia tersebut.

"Kita lakukan dalam upaya cipta kondisi dibulan suci Ramadhan ini, dengan melakukan kegiatan preventif yaitu melakukan razia ditempat-tempat hiburan, hotel maupun penginapan serta tempat-tempat keramaian lainnya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: