Daftar Gaji Ketua RT Tertinggi di Indonesia, Ada Yang Capai Rp 9 Juta Per Tahun Loh!

Daftar Gaji Ketua RT Tertinggi di Indonesia, Ada Yang Capai Rp 9 Juta Per Tahun Loh!

Ilustrasi Ketua RT --rbtvcamkoha.com

Tidak hanya itu saja, tapi tugas RT juga akan membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan serta melaksanakan tugas lain seperti yang diberikan Kepala Desa.

 

Jika melihat dari peraturan tersebut, tugas ketua RT ini tergolong cukup besar. Lantas, apakah tugas mereka sebanding lurus dengan pendapatan yang akan diterima nantinya? Kira-kira, berapa gaji ketua Rukun Tetangga di Indonesia yang akan mereka terima tiap bulannya dan Apa benar mereka digaji? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!

BACA JUGA:Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, 640 Karung Beras Dari Banyuasin Ludes Terbakar

Gaji RT di Indonesia

 

Gaji Ketua RT di Indonesia saat ini rupanya belum diatur di semua peraturan daerah, sehingga nominalnya tidaklah sama. Peraturan di setiap daerah pada umumnya hanya menjelaskan mengenai fungsi dan tugas RT.

 

Namun melansir dari beberapa sumber, DKI Jakarta terdapat aturan mengenai uang penyelenggaraan tugas dan fungsi untuk ketua RT. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018.

 

Hanya saja, uang penyelenggaraan yang dimaksud tersebut bukan sekedar untuk mendanai pembayaran uang lelah/insentif/uang kehormatan/uang saku/gaji/honorarium atau sejenisnya, melainkan sebagai penunjang kegiatan operasional di wilayah masing-masing. Namun, rata-rata gaji RT di Indonesia kurang lebihnya mencapai Rp500 ribu hingga Rp 2 juta per bulannya.

 

Rata-Rata Gaji RT 

 

1. Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: