Daftar Gaji Ketua RT Tertinggi di Indonesia, Ada Yang Capai Rp 9 Juta Per Tahun Loh!

Daftar Gaji Ketua RT Tertinggi di Indonesia, Ada Yang Capai Rp 9 Juta Per Tahun Loh!

Ilustrasi Ketua RT --rbtvcamkoha.com

JAKARTA, HARIANMUBA.COM - Ketua Rukun Tetangga (RT) menjadi satuan paling dasar hirearki dalam pemerintahan Republik Indonesia.

 

Meski tugasnya sangat penting, ternyata gaji Ketua RT di Indonesia rupanya belum diatur di semua peraturan daerah, sehingga nominalnya tidaklah sama. Tugas yang harus dijalankan sebagai ketua Rukun Tetangga atau RT tergolong cukup berat bagi sebagian orang yang menjalaninya.

 

Namun, berapakah rata-rata gaji RT di Indonesia? Benarkah mereka itu digaji?

 

Tertarik untuk mencalonkan diri sebagai ketua rukun tetangga? Ada baiknya untuk mengetahui tugas dan fungsinya lebih dulu sebelum mengecek berapa gaji yang akan diterima tiap bulannya.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Musi Banyuasin dan Provinsi Sumsel Jum'at 14 April 2023

Tugas dan Fungsi Ketua RT

 

Tugas RT/RW ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat.

 

RT juga termasuk ke dalam jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa yang akan bertugas untuk membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: